Demi Block Grant, Daerah Berlomba Punya RSBI
Rabu, 09 Juni 2010 – 21:15 WIB
JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing daerah untuk berlomba-lomba membuat RSBI. Padahal, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sendiri tidak mewajibkan daerah membuat RSBI. Dengan adanya kondisi tersebut, Rully pun mengatakan bahwa Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk tetap fokus pada jalannya proses pendidikan di sekolah yang berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN). Alasannya, hingga saat ini Kemdiknas juga dinilai belum maksimal untuk menyelesaikan masalah SSN.
“Saat ini banyak daerah yang mengharap memiliki RSBI, dan jadi saling berbangga diri karena punya RSBI. Ini menjadi sekadar ajang gengsi bagi daerah dan untuk mengejar dana block grant,” jawab Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Rully Chairul Azwar ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Politisi Golkar itu menambahkan, bahkan dengan tidak adanya aturan yang mengatur tentang RSBI, telah menjadi pembenaran bagi pihak sekolah untuk menarik anggaran bantuan dari orang tua murid. “Mereka tidak dapat disalahkan begitu saja, karena memang tidak ada aturannya,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru