Demi Block Grant, Daerah Berlomba Punya RSBI
Rabu, 09 Juni 2010 – 21:15 WIB
JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing daerah untuk berlomba-lomba membuat RSBI. Padahal, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sendiri tidak mewajibkan daerah membuat RSBI. Dengan adanya kondisi tersebut, Rully pun mengatakan bahwa Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk tetap fokus pada jalannya proses pendidikan di sekolah yang berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN). Alasannya, hingga saat ini Kemdiknas juga dinilai belum maksimal untuk menyelesaikan masalah SSN.
“Saat ini banyak daerah yang mengharap memiliki RSBI, dan jadi saling berbangga diri karena punya RSBI. Ini menjadi sekadar ajang gengsi bagi daerah dan untuk mengejar dana block grant,” jawab Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Rully Chairul Azwar ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Politisi Golkar itu menambahkan, bahkan dengan tidak adanya aturan yang mengatur tentang RSBI, telah menjadi pembenaran bagi pihak sekolah untuk menarik anggaran bantuan dari orang tua murid. “Mereka tidak dapat disalahkan begitu saja, karena memang tidak ada aturannya,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life