Demi Block Grant, Daerah Berlomba Punya RSBI

Demi Block Grant, Daerah Berlomba Punya RSBI
Demi Block Grant, Daerah Berlomba Punya RSBI
JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan  Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing daerah untuk berlomba-lomba membuat RSBI. Padahal, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sendiri tidak mewajibkan daerah membuat RSBI.

“Saat ini banyak daerah yang mengharap memiliki RSBI, dan  jadi saling berbangga diri karena punya RSBI. Ini menjadi sekadar ajang gengsi bagi daerah dan untuk mengejar dana block grant,” jawab Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Rully Chairul Azwar ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (9/6).

Politisi Golkar itu menambahkan, bahkan dengan tidak adanya aturan yang mengatur tentang RSBI, telah menjadi pembenaran bagi pihak sekolah untuk menarik anggaran bantuan dari orang tua murid.  “Mereka tidak dapat disalahkan begitu saja, karena memang tidak ada aturannya,” tandasnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, Rully pun mengatakan bahwa Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk tetap fokus pada jalannya proses pendidikan di sekolah yang berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN). Alasannya, hingga saat ini Kemdiknas juga dinilai belum maksimal untuk menyelesaikan masalah SSN.

JAKARTA — Tidak adanya aturan mengenai sekolah berstatus Rintisan  Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), telah mendorong masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News