Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com, NGAWI - Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, Jatim membekuk tiga tersangka pengedar narkoba. Satu orang merupakan pelajar SMA, yang diduga terlibat peredaran pil koplo.
Dua tersangka lainnya, merupakan pasangan kekasih yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Tersangka perempuan bahkan dalam kondisi sedang hamil dua bulan.
AKP Djanu Fitrianto, Kasat Narkoba Polres Ngawi, mengatakan, mereka ditangkap dengan kasus berbeda.
Faza Khusnul (18), pelajar SMA di Ngawi, itu ditangkap petugas saat mengedarkan pil koplo di Pasar Sine Ngawi.
Dari tangan pelajar warga Desa Jagi itu, petugas mengamankan ratusan butir pil koplo, siap edar.
Oleh petugas, tersangka berikut barang bukti pil koplo langsung di bawa ke kantor Sat Reskoba Polres Ngawi.
Sedangkan dua sejoli ditangkap di halaman Masjid Besar Mantingan Ngawi. Mereka adalah Wily Setyawan (27), bersama kekasihnya Maharani (26), warga Surakarta Jawa Tengah.
"Dari pasangan kekasih itu, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dan ratusan butir pil koplo, meskipun Maharani mengaku sedang hamil 2 bulan, petugas tetap memproses kasus tersebut," jelas AKP Djanu.
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- 3 Minuman yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- 3 Manfaat Terong Belanda, Baik Dikonsumsi Ibu Hamil