Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba
Kamis, 26 Juli 2018 – 07:06 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan kekasih itu merupakan residivis kasus narkoba.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba oleh pasangan kekasih tersebut.
Ketiganya, bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara. (yos/jpnn)
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Turun ke Masyarakat, Didin Sirojudin Membantu Balita dan Ibu Hamil yang Kekurangan Gizi