Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba
Kamis, 26 Juli 2018 – 07:06 WIB

Polisi tangkap tiga pengedar narkoba. Foto: Pojokpitu/JPG
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan kekasih itu merupakan residivis kasus narkoba.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba oleh pasangan kekasih tersebut.
Ketiganya, bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara. (yos/jpnn)
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi adalah residivis kasus narkoba dan kini jadi pengedar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 10 Makanan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil
- Ibu Hamil Butuh Susu Nutrisi Lengkap, Tidak Cukup Hanya Suplemen
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- 3 Minuman yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit