Demi Cinta, Simpan Sabu di Kemaluan
Selasa, 10 Januari 2012 – 11:45 WIB

Demi Cinta, Simpan Sabu di Kemaluan
Tak banyak yang dapat digali dari wanita berparas manis itu, sebab saat diwawancara Susi hanya duduk dan terdiam. Bahkan kuasa hukum Susi tak mampu meminta Susi berbicara. Sementara, Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Andjar Dewanto mengatakan Idris terkena dua kasus. Yang pertama coba menyeludupkan narkoba lewat bandara dan yang kedua coba menyeludupkan atau bersekongkol untuk menyeludupkan sabu ke rutan Dit Narkoba Poldasu.
"Untuk kasus yang di bandara Idris dikenakan pasal Pasal 114 dan 112 ayat 2. Untuk kasus yang disini, Idris dikenakan pasal 132 ayat 1, 114 pasal ayat 2 sub 112," tegasnya. Hingga saat ini Andjar mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. "Masih kita kembangkan," tuturnya.(*/bud)
MEDAN--Cinta acap kali membuat orang kehilangan logika. Masih ingat Susi Sukaisih (19), cewek yang menyelipkan sabu seberat 8 gram di kemaluan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak