Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata juga dipicu oleh tidak akurnya dua lembaga. Yaitu, akibat pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun BKN tidak saling jujur dan percaya. Dijelaskannya, saat ini manajemen PNS menghadapi dua tantangan. Yaitu bagaimana meningkatkan profesionalisme PNS sebagai salah satu unsur aparatur negara, serta hal yang harus dilakukan PNS khususnya para pejabat pembina dan pengelola kepegawaian.
"Ini merupakan fakta di lapangan. BKN dan PPK seolah dua sisi yang berbeda padalah kedua saling terkait. Apalagi kalau ada kasus kepegawaian, baik PPK maupun BKN saling membela diri dan merasa benar," ucap Kepala Biro Humas BKN Budihartono di Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
Untuk mencegah kasus kepegawaian, lanjutnya, perlu dibangun kepercayaan (trust buliding) dan kejujuran antara BKN dengan PPK sebagai mitra kerja. Trust building dimaksudkan agar ada kesesuaian antara kebenaran material dan kebenaran formal.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya