Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB
"Aktivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian merupakan bagian manajemen kepegawaian secara menyeluruh. Di sisi lain pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian kepegawaian belum dapat berjalan secara optimal," ucap Budi seraya menambahkan, BKN dibentuk demi menjamin kelancaran penyelenggaraan manajemen PNS. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?