Demi Demokrasi, Pendukung Anies & Ganjar Berpotensi Bersatu di Pilpres Putaran 2

jpnn.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai bersatunya kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 bukan hal mustahil terjadi meski keduanya punya perbedaan dalam politik.
Terlebih, dia menilai situasi saat ini bukan lagi sekadar persoalan elektoral, melainkan sudah melangkah ke masalah keadaban politik.
"Keadaban politik yang makin terasa hilang dari keseharian pengelolaan negara. Khususnya yang dilakukan oleh presiden yang terlihat lebih mengutamakan kepentingan keluarga di atas kepentingan bangsa dan negara," kata Ray, Selasa (13/2).
Melihat situasi demikian, direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) itu memandang tidak ada kesulitan kubu Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD bersatu di Pilpres putaran 2.
"Keduanya memiliki perbedaan, saya kira hal itu disadari penuh oleh mereka, tetapi menyikapi perbedaan itu tidak lebih penting daripada menghadapi kemerosotan moral bangsa," tutur Ray.
Dengan demikian, dia menilai sangat terbuka peluang bagi paslon 01 dan 03 nantinya bergabung demi menjaga tegaknya demokrasi di negeri ini.
"Maka dari perhitungan itulah, saya kira keduanya dapat bertemu. Kepentingan menjaga demokrasi agar tidak lebih merosot," tuturnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan sempat memberi pujian kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Presiden kelima RI berulang tahun ke-77 pada 23 Januari 2024 lalu.
Ray Rangkuti menilai kubu pendukung paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud berpotensi bersatu di Pilpres putaran 2 demi tegaknya demokrasi.
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada