Demi Duit Tak Seberapa, ASN di Surabaya Bantu Mafia Merampas Tanah Warisan

Demi Duit Tak Seberapa, ASN di Surabaya Bantu Mafia Merampas Tanah Warisan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir (tengah) saat menjelaskan ungkap kasus mafia tanah yang salah satu tersangka ASN, Kamis (10/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Setelah menangkap seorang tersangka berinisial DP (49), Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) meringkus dua pelaku lain berinisial S (52) dan SH (52). 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa pelaku inisial S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Modus yang dilakukan ketiga pelaku mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang. Mereka memanfaatkan pemilik lahan yang tidak pernah mengajukan dan belum melakukan pindah tangan.

"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," kata dia saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/6).

Ketiga tersangka kasus mafia tanah di Surabaya salah satunya ASN, kerugian yang dialami pemilik lahan mencapai Rp476 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News