Demi Duit Tak Seberapa, ASN di Surabaya Bantu Mafia Merampas Tanah Warisan
Kamis, 10 Juni 2021 – 23:32 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Setelah menangkap seorang tersangka berinisial DP (49), Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) meringkus dua pelaku lain berinisial S (52) dan SH (52).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa pelaku inisial S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Modus yang dilakukan ketiga pelaku mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang. Mereka memanfaatkan pemilik lahan yang tidak pernah mengajukan dan belum melakukan pindah tangan.
"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," kata dia saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/6).
Ketiga tersangka kasus mafia tanah di Surabaya salah satunya ASN, kerugian yang dialami pemilik lahan mencapai Rp476 miliar
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan