Demi Duit Tak Seberapa, ASN di Surabaya Bantu Mafia Merampas Tanah Warisan
Kamis, 10 Juni 2021 – 23:32 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir (tengah) saat menjelaskan ungkap kasus mafia tanah yang salah satu tersangka ASN, Kamis (10/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Setelah menangkap seorang tersangka berinisial DP (49), Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) meringkus dua pelaku lain berinisial S (52) dan SH (52).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa pelaku inisial S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Modus yang dilakukan ketiga pelaku mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang. Mereka memanfaatkan pemilik lahan yang tidak pernah mengajukan dan belum melakukan pindah tangan.
"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," kata dia saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/6).
Ketiga tersangka kasus mafia tanah di Surabaya salah satunya ASN, kerugian yang dialami pemilik lahan mencapai Rp476 miliar
BERITA TERKAIT
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus