Demi Duit Tak Seberapa, ASN di Surabaya Bantu Mafia Merampas Tanah Warisan
Kamis, 10 Juni 2021 – 23:32 WIB

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir (tengah) saat menjelaskan ungkap kasus mafia tanah yang salah satu tersangka ASN, Kamis (10/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Setelah menangkap seorang tersangka berinisial DP (49), Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) meringkus dua pelaku lain berinisial S (52) dan SH (52).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa pelaku inisial S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Modus yang dilakukan ketiga pelaku mengurus surat penerbitan sebuah peta bidang. Mereka memanfaatkan pemilik lahan yang tidak pernah mengajukan dan belum melakukan pindah tangan.
"Tanah yang disebutkan tidak sesuai lokasi sebenarnya," kata dia saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/6).
Ketiga tersangka kasus mafia tanah di Surabaya salah satunya ASN, kerugian yang dialami pemilik lahan mencapai Rp476 miliar
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak