Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun. Sebagai gantinya, instansi yang merumuskan kebijakan pemerintah itu akan menggantinya dengan mobil anyar.
"KemenPAN&RB sudah melakukan penghematan belanja perjalanan dinas sebanyak Rp4,7 miliar untuk tahun anggaran 2013. Dana ini nantinya akan kami gunakan untuk prasarana IT, gedung perkantoran, dan pembelian kendaraan operasional," ungkap Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Menurut Tasdik, pembelian mobil baru untuk dinas sudah sangat mendesak lantaran banyak pejabat eselon II menggunakan mobil dinas yang usianya sudah di atas 10 tahun. "Selain kendaraannya sudah tua, juga inefisiensi karena dana pemeliharaannya lebih banyak. Karena itu, kami akan menghapus kendaraan operasional yang usianya di atas 10 tahun," terangnya.
Hanya saja dia enggan menyebutkan tipe kendaraan yang akan dibeli nanti. "Kita cari kendaraannya yang standar saja kok," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun.
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya