Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB

Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun. Sebagai gantinya, instansi yang merumuskan kebijakan pemerintah itu akan menggantinya dengan mobil anyar.
"KemenPAN&RB sudah melakukan penghematan belanja perjalanan dinas sebanyak Rp4,7 miliar untuk tahun anggaran 2013. Dana ini nantinya akan kami gunakan untuk prasarana IT, gedung perkantoran, dan pembelian kendaraan operasional," ungkap Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Menurut Tasdik, pembelian mobil baru untuk dinas sudah sangat mendesak lantaran banyak pejabat eselon II menggunakan mobil dinas yang usianya sudah di atas 10 tahun. "Selain kendaraannya sudah tua, juga inefisiensi karena dana pemeliharaannya lebih banyak. Karena itu, kami akan menghapus kendaraan operasional yang usianya di atas 10 tahun," terangnya.
Hanya saja dia enggan menyebutkan tipe kendaraan yang akan dibeli nanti. "Kita cari kendaraannya yang standar saja kok," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun.
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global