Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB
Kebijakan ini justru bertolak-belakang dengan harapan Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia ini pernah menyatakan, pihaknya akan merumuskan kebijakan untuk menghentikan pembelian mobil dinas. Sebagai gantinya, pengadaan mobil dinas akan dilakukan melalui sistem sewa agar lebih efisien.
"Kan mobil dinas hanya dipakai saat dinas saja. Kalau tidak lagi dinas ya pakai kendaraan lain. Ini sebagai upaya penghematan anggaran juga," kata Eko kala itu. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali