Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK

Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
Penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta pada Rabu (19/3). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Gerakan Satu Visi yang terdiri dari penyanyi dan pencipta lagu lintas usia dan generasi memiliki kekhawatiran yang sama tentang simpang siurnya beberapa pasal yang terdapat di UU Hak Cipta.

Dikhawatirkan, simpang siur penafsiran pasal-pasal itu dapat mengakibatkan konflik di antara profesi yang berkecimpung di industri musik Indonesia.

Oleh sebab itu, Gerakan Satu Visi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan kebenaran dan kepastian hukum dari pasal-pasal yang menimbulkan pertanyaan.

UU dan pelaksanaan yang ada sekarang belum melindungi hak pekerja musik yang di dalamnya adalah penyanyi, pencipta musik, pelaku pertunjukan dan berbagai pihak yang terkait.

Musikus Armand Maulana mengatakan, selain dibentuk sebagai rumah para penyanyi dan pencipta lagu berkumpul, berserikat dan berdaya, Visi juga bertujuan menjaga keharmonisan dan keselarasan ekosistem musik Indonesia.

"Jelas tidak ada dalam agenda kami untuk mendiamkan konflik antarprofesi di dunia musik Indonesia. Kita kerja dan berjuang di industri yang sama, di jalan musik, semoga bisa bersatu seperti musik menyatukan banyak orang. Uji materiel UU adalah ikhtiar awal agar ke depannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengoleksian royalti,” ungkap Armand Maulana di kawasan SCBD, Jakarta pada Rabu (19/3).

Penyanyi Bunga Citra Lestari menyatakan Gerakan Satu Visi berharap, setelah uji materiil dilakukan akan ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi simpang siur penafsiran yang menimbulkan keresahan.

"Ini adalah langkah konkret dan bentuk kepedulian dari Gerakan Satu Visi untuk mendukung terciptanya ekosistem musik yang fair untuk semua. Semoga semua bisa berkarya dan bekerja dengan nyaman di industri musik Indonesia," beber Bunga Citra Lestari.

29 penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi resmi mengajukan uji materiel terhadap 5 pasal di UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ke MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News