Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK

Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
Penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta pada Rabu (19/3). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Penyanyi yang karib disapa BCL itu menilai, ada multitafsir dari pasal-pasal di Undang Undang Hak Cipta yang menjadi awal permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi.

Adapun terdapat pihak-pihak yang menuntut royalti lagu yang dinyanyikan penyanyi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendapat senada juga disampaikan oleh musikus seperti Iga Massardi, Judika, Titi DJ, hingga Ariel NOAH.

Iga Massardi yang merupakan vokalis Barasuara mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun undang-undang yang berlaku harus dipatuhi bersama.

"Perlu digarisbawahi di sini, hukum yang berdasarkan undang-undang dan peraturan itu harus berlaku secara egaliter dan tidak elitis hanya untuk sebagian orang saja. Yang perlu dicermati di sini adalah jangan sampai personal issues itu mengganggu ekosistem kemudian personal issues itu akhirnya dijadikan sebuah peraturan yang berlaku untuk semua orang," ucap Iga Massardi.

"Dari Visi, sebagai warga negara yang tentunya memiliki hak konstitusional, mengajukan permohonan uji materiel kepada Mahkamah Konstitusi. Karena menurut kami, itu adalah langkah yang baik. Dan setidaknya membuat situasi yang sekarang masih abu-abu ini menjadi lebih jelas, Itu harapannya," sambung Ariel NOAH.

Gerakan Satu Visi sebagai wadah kolektif penyanyi dan pencipta lagu Indonesia berharap pengajuan uji materiel ke Mahkamah Konstitusi akan membawa kejelasan yang membawa kebaikan bagi setiap pihak.

Langkah konstruktif untuk menciptakan kepastian hukum dalam industri musik Indonesia yang dijalankan Gerakan Satu Visi berdasarkan pada keinginan untuk menciptakan dunia musik Indonesia yang adil dan sejahtera bagi setiap orang di dalamnya.

29 penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi resmi mengajukan uji materiel terhadap 5 pasal di UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ke MK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News