Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
Kamis, 20 Maret 2025 – 03:43 WIB

Penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta pada Rabu (19/3). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com
"Ini langkah yang memang harus dilakukan. Sebenarnya langkah di MK ini tidak perlu dilakukan kalau saja, pelaksana undang-undang, yang dalam hal ini adalah pemerintah, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) bisa tegas. Kejadian yang ruwet ini, tidak akan terjadi bila pemerintah sebagai pelaksana undang-undang bisa lebih tegas menegakkan aturan," imbuh Kuasa Hukum Visi, Panji Prasetyo
Adapun informasi dan perkembangan terbaru terkait Visi dan Gerakan Satu Visi disampaikan secara terbuka melalui akun resmi vibrasisuaraindonesia di Instagram. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
29 penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi resmi mengajukan uji materiel terhadap 5 pasal di UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ke MK.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ariel NOAH dkk ke MK, Wendi Cagur Pulang
- Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh
- 29 Musikus Ajukan Permohonan Uji Materiel UU Hak Cipta ke MK, Ariel Hingga Vidi Aldiano
- Jumbo Siap Hibur Keluarga Indonesia saat Lebaran
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya