Demi Ferdy Sambo dan Ibu PC, Hakim akan Keluar dari Ruang Sidang, Ada Apa?

Demi Ferdy Sambo dan Ibu PC, Hakim akan Keluar dari Ruang Sidang, Ada Apa?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN

Hal itu dilakukan, kata dia, dengan pertimbangan dua anak Ferdy Sambo, masih sekolah dan menetap di asrama.

Adapun Ferdy Sambo-Putri berencana menetap di rumah orang tua Putri Candrawathi di Jalan Bangka.

Sementara itu, untuk rumah Duren Tiga 46, lanjut Arman, pemeriksaan dilakukan guna mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV. Sebab di dalam rekaman telihat almarhum Brigadir J berusaha kabur atau menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.

"Didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan/penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum Yosua terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP," kata Arman.

Lalu, pemeriksaan itu untuk menunjukan posisi Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 ketika tiba lokasi, mulai dari masuk kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan.

"Saat dijemput oleh Pak FS ke luar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," pungkas Arman Hanis. (cr3/jpnn)


Rencananya, pemeriksaan dua lokasi itu oleh majelis hakim diikuti oleh tim penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU), tetapi tanpa dihadiri oleh terdakwa.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News