Demi Gaji PPPK, Lukman Mengeluarkan Instruksi untuk Seluruh Pimpinan DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengungkapkan banyak daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari jalur honorer K2.
Ini berimbas pada proses penetapan NIP dan SK PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.
"Banyak sekali daerah tidak menganggarkan gaji PPPK di APBD 2020. Ini yang jadi masalah pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK 2019," kata Lukman kepada JPNN.com, Kamis (29/10).
Yang membuat Lukman prihatin karena sering mendengar curhatan honorer K2 yang lulus PPPK.
Mereka sedih sebab tahun ini daerahnya tidak menganggarkan gaji PPPK.
"Di Sulawesi Tengah, 13 kabupaten/kotanya tidak anggarkan gaji PPPK loh. Akhirnya mereka statusnya tetap honorer, kan kasihan," ujarnya dengan nada prihatin.
Untuk membantu honorer K2 ini, lanjutnya, ADKASI sepakat untuk mendorong pemda agar menganggarkan gaji PPPK di APBD 2021.
Kalau tidak dianggarkan dari sekarang, nasib honorer K2 yang lulus PPPK akan terombang-ambing seperti sekarang.
Memperjuangkan nasib honorer K2 lulus PPPK, Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan instruksi untuk pimpinan DPRD seluruh Indonesia.
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya