Demi Ganti Ponsel Teman, Gadis Ini Rela Jual Diri
Selasa, 14 Maret 2017 – 18:39 WIB
“Tersangka belum memberikan uang kepada korban,” ujar Kompol Ridho.
Perbuatan asusila ini diketahui orang tua Bunga. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Pontianak Utara. Polisi melakukan penyelidikan. Minggu (12/3) sekitar pukul 20.30, tim Jatanras Polsekta Pontianak Utara menemukan keberadaan Yudha. Pria hidung belang ini pun diringkus.
“Tersangka kita tangkap di Jalan Sungai Selamat berikut barang buktinya,” tegasnya.
Yudha dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. “Kita sudah melakukan pemerikssaan terhadap korban, saksi dana tersangka. Tersangka sendiri mengakui apa yang dilakukanya. Saat ini tersangka sudah kita tahan,” ungkap Kompol Ridho. (zrn/fab)
Seorang siswa SMP, 15, sebut saja namanya Bunga, rela menjajakan tubuhnya demi mengganti ponsel temannya yang hilangkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun