Demi Guru Honorer Menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ Galang Tanda Tangan
![Demi Guru Honorer Menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ Galang Tanda Tangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/31/ketum-guru-honorer-negeri-masa-kerja-10-tahun-ke-atas-ghn10-su5j.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Demi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10 H. Nasrullah menggalang tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada presiden via Komnas HAM.
Dia menilai hanya jalur Komnas HAM yang bisa membuat mereka bisa tembus kepada Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Ketum Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10 ) ini mendesak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non-ASN.
Pemerintah dituntut mengangkat GHN10 yang saat ini masih belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022.
Nasrullah mengatakan di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.
"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.
Dia mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus S1 dan menggunakan pakaian ke kantor bak seorang PNS.
Demi guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ galang tanda tangan surat kuasa. Simak selengkapnya
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok