Demi Guru Honorer Menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ Galang Tanda Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Demi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10 H. Nasrullah menggalang tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada presiden via Komnas HAM.
Dia menilai hanya jalur Komnas HAM yang bisa membuat mereka bisa tembus kepada Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Ketum Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10 ) ini mendesak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non-ASN.
Pemerintah dituntut mengangkat GHN10 yang saat ini masih belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022.
Nasrullah mengatakan di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.
"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.
Dia mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus S1 dan menggunakan pakaian ke kantor bak seorang PNS.
Demi guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ galang tanda tangan surat kuasa. Simak selengkapnya
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses