Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru

Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah guru. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, dua direktorat jendral baru itu adalah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.

Hal itu disampaikan Fasli Jalal, pada saat mediasi dengan para perwakilan PGRI provinsi terkait demonstrasi penolakan pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/5). Menurut Fasli, pembentukan dua Ditjen baru itu menjadi bukti bahwa kemendiknas tidak sedikit pun punya niat untuk mengurangi perhatiannya terhadap keberadaan para tenaga pendidik ataupun guru.

“Jika dilakukan dengan satu Ditjen, kerjanya sangat pontang panting, karena harus mengurus guru TK,SD,SMP, dan SMA. Jangan dilihat PMPTK itu melebur. Tetapi kita semua harus yakin bahwa hal ini dapat lebih efektif untuk mengurus guru,” ungkap Fasli.

Dengan adanya keputusan itu, Fasli menjamin tidak akan ada lagi penurunan dari kualitas guru. Bahkan menurutnya, hal itu akan lebih memperbesar dan memperdalam peluang untuk meningkatkan kualitas guru.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News