Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
Rabu, 12 Mei 2010 – 22:10 WIB

Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah guru. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, dua direktorat jendral baru itu adalah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.
Hal itu disampaikan Fasli Jalal, pada saat mediasi dengan para perwakilan PGRI provinsi terkait demonstrasi penolakan pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/5). Menurut Fasli, pembentukan dua Ditjen baru itu menjadi bukti bahwa kemendiknas tidak sedikit pun punya niat untuk mengurangi perhatiannya terhadap keberadaan para tenaga pendidik ataupun guru.
Baca Juga:
“Jika dilakukan dengan satu Ditjen, kerjanya sangat pontang panting, karena harus mengurus guru TK,SD,SMP, dan SMA. Jangan dilihat PMPTK itu melebur. Tetapi kita semua harus yakin bahwa hal ini dapat lebih efektif untuk mengurus guru,” ungkap Fasli.
Dengan adanya keputusan itu, Fasli menjamin tidak akan ada lagi penurunan dari kualitas guru. Bahkan menurutnya, hal itu akan lebih memperbesar dan memperdalam peluang untuk meningkatkan kualitas guru.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral