Demi Harga Diri, Anggito Pilih Mundur
Kamis, 20 Mei 2010 – 21:15 WIB
JAKARTA—Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Anggito memilih kembali ke habitatnya sebagai dosen di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Niat pengunduran diri Anggito sebenarnya sudah sejak enam bulan silam. Namun, sebelum niat pengunduran dirinya disampaikan, ia tiba-tiba dicalonkan sebagai wakil Menteri Keuangan. Bahkan, untuk jabatan ini Anggito mengaku sudah menanda tangani pakta integritas sebagai pejabat negara.Karena itu, rencana pengunduran dirinya tertunda. Jika Sri Mulyani mengatakan kemundurannya sebagai kemenangan, maka Anggito mengatakan bahwa kemundurannya adalah sesuai dengan suara hati nurani.’’Saya memberikan sesuai suara hati saja. Bahwa siapapun akan punya sikap dan harga diri terhadap sesuatu. Saya tidak mau menghakimi siapa-siapa ya. Itu merupakan ungkapan saya sendiri,’’ kata Anggito.
"Sejak enam bulan ini seharusnya sudah ditempatkan sebagai wakil menteri, namun sampai akhirnya muncul wamen yang baru. Jadi, saya tidak ada pilihan lagi, kembali ke rencana semula mengundurkan diri," ujar Anggito kepada wartawan.
Baca Juga:
Anggota pun mengatakan niatnya untuk kembali mengabdi ke civitas akademis di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta yang telah hampir 10 tahun ditinggalkannya.’’Saya sekarang sudah punya pilihan. Saya akan kembali ke UGM dan ini sebetulnya memang sudah menjadi keinginan saya sejak awal. Sudah 10 tahun dan saatnya saya sekarang kembali,’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA—Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Anggito memilih kembali ke habitatnya
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar