Sidang Kasus Suap Komisioner KPU
Demi Harga Diri Orang Papua, Gubernur Dominggus Setor Rp 500 Juta kepada Wahyu Setiawan
Jumat, 10 Juli 2020 – 21:09 WIB
Seperti diketahui, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Selain itu, Wahyu Setiawan juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris KPUD Papua Barat mengakui ada aliran dana suap Rp 500 juta dari Gubernur Dominggus Mandacan untuk mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya