Sidang Kasus Suap Komisioner KPU

Demi Harga Diri Orang Papua, Gubernur Dominggus Setor Rp 500 Juta kepada Wahyu Setiawan

Demi Harga Diri Orang Papua, Gubernur Dominggus Setor Rp 500 Juta kepada Wahyu Setiawan
Mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5-3-2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

Seperti diketahui, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Selain itu, Wahyu Setiawan juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekretaris KPUD Papua Barat mengakui ada aliran dana suap Rp 500 juta dari Gubernur Dominggus Mandacan untuk mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News