Demi Harta, Ayah Kandung Dipolisikan
Sabtu, 26 November 2011 – 10:52 WIB

Demi Harta, Ayah Kandung Dipolisikan
Nurul sendiri baru mengetahui kalau tanda tangannya dipalsukan ketika pulang pada pertengahan 2009 lalu. Mengetahui kalau tiga bidang tanahnya telah dikuasai oleh ayah kandung serta saudaranya Ummuh Fauziyah, dia lalu mengadakan musyawara. Namun karena dari hasil musyawarah itu tidak ada keputusan, lewat pengacaranya Dwi Indrotito Cahyono, Nurul mengirimkan surat somasi pada 27 Oktober 2011 lalu. Dan lantaran tidak ada jawaban itulah, akhirnya kemarin melaporkannya ke petugas Polres Malang.(agp)
BULULAWANG--Seorang anak, Nurul Choiro Umatin, 35 tahun, warga Jalan Sidomulyo II, RT25 RW07, Desa Wandanpuro-Bululawang, melaporkan ayah kandungnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia