Demi Hidupi Anak, Ibu Ini Jalani Pekerjaan tak Terpuji
jpnn.com - SAMARINDA – Hariyati nekat berjualan sabu-sabu setelah ditinggal sang suami yang menghuni penjara karena kasus narkoba. Namun, Hariyati akhirnya menyusul sang suami setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Rabu (7/9).
Beberapa jam sebelum menangkap Yati, kepolisian lebih dulu membekuk Ardiansyah (42) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. A
rdiansyah yang residivis kasus narkoba pada 2010 itu adalah salah seorang pelanggan Yati. Sementara itu, dari penangkapan Yati, polisi menemukan sepaket barang bukti berupa narkoba siap edar.
“Dia pun mengakui sendiri jika menjual kepada Ardiansyah,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.
Dia menambahkan, Yati menjual sabu-sabu dengan alasan demi menghidupi anak yang masih dua tahun. Yati mendapatkan kristal mematikan itu dari seorang anak tetangga yang juga membeli sabu-sabu dari seorang bandar.
“Lebih sedikit makanya sebagian dijual kembali,” ujar Yati.
Selain itu, di tim lain, petugas mengamankan Alfonsius Rani (34), kurir sabu-sabu. Dia ditangkap di Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. “Hanya dibayar uang bensin dan uang rokok,” ungkap Alfonsius.
Belny menambahkan, kini pihaknya tengah mencari tahu keberadaan pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam jaringan Yati. “Kami masih akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” sebut Belny. (dra/ndy/k8)
SAMARINDA – Hariyati nekat berjualan sabu-sabu setelah ditinggal sang suami yang menghuni penjara karena kasus narkoba. Namun, Hariyati akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun