Demi Hindari Penjara Seumur Hidup, Mantan Tentara Akui Tembak Mati Wartawan
Senin, 13 Januari 2020 – 23:30 WIB

Pistol. Foto: pixabay
Tersangka kelima, Zoltan Andrusko, pada Desember mengaku membantu proses pembunuhan. Pengadilan memberikan hukuman penjara 15 tahun terhadapnya. (ant/dil/jpnn)
Baca Juga:
Mantan tentara bernama Miroslav Marcek pada Senin mengaku membunuh seorang wartawan Slowakia beserta tunangannya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Kecek Mengamuk Bawa Samurai, Polisi dan Tentara di Sragen Terluka
- Film Operation Undead Segera Tayang di Indonesia, Begini Sinopsisnya
- Momen Jokowi Ditanya soal Nasib Joni yang Gagal Seleksi TNI, Hmmm