Demi Honorer K2, ADKASI Siapkan Gebrakan agar Revisi UU ASN Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bakal melakukan gebrakan untuk mendorong revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa dilanjutkan.
Hal ini menurut Ketum ADKASI Lukman Said sebagai bukti keseriusan legislator daerah untuk memperjuangkan nasib honorer K2. Revisi UU ASN diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Honorer K2 sudah lama menderita. Sudah sewajarnya diangkat jadi PNS. Kami akan bergerak usai lebaran nanti untuk mendorong percepatan revisi UU ASN sebagai pintu masuk honorer K2 jadi PNS," kata Lukman Said kepada JPNN, Rabu (8/5).
Penegasan serupa disampaikan Rizal. Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini menegaskan komitmen ADKASI untuk bersama-sama berjuang bersama honorer K2 menggolkan revisi UU ASN.
Dia pun memuji keseriusan Lukman dalam perjuangan mengangkat status honorer K2 menjadi PNS.
Ketum ADKASI Lukman Said bersama Presiden Joko Widodo. Foto: istimewa for JPNN.com
"Saya kagum dengan perjuangan Pak Ketum. Kalau kemudian beliau diharapkan honorer K2 menjadi menPAN-RB saya rasa sangat layak," ucapnya.
ADKASI mendorong revisi UU ASN dilanjutkan karena honorer K2 sudah lama menderita, sewajarnya diangkat jadi PNS.
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema