Demi Honorer K2, Rieke Minta Asman Ikuti Perintah Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerjaan Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka meyakini MenPAN-RB Asman Abnur akan segera menuntutaskan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 jadi CPNS.
Hal ini disampaikan Rieke menyikapi aksi lanjutan ribuan massa pegawai non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) yang berunjuk rasa di depan kantor KemenPAN-RB hari ini, Rabu (2/5).
Dikatakan Rieke, Presiden Jokowi sudah setahun lebih mengeluarkan Surpres yang menugaskan tiga menterinya untuk membahas Revisi UU ASN dengan DPR. Revisi itu bersifat terbatas, hanya Pasal 131A. Ketiga menteri yang ditunjuk adalah menPAN-RB, menkumham, dan menkeu.
"Tapi, semua orang juga tahu, untuk urusan ASN, leading sector adalah menteri PAN-RB. Aksi hari ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Hanya untuk mengingatkan bahwa menteri yang sudah mendapatkan penugasan dari Presiden," ucap Rieke kepada JPNN.com.
Dengan begitu, kata anggota badan legislasi DPR ini, sesuatu ketatanegaraan, menteri wajib menyerahkan draft RUU ASN versi pemerintah dan membahasnya dengan DPR dalam rapat terbuka. Sebagai pembantu presiden, menteri seharusnya tidak lagi mengulur-ulur pembahasan tersebut.
"Saya juga yakin menteri PAN, yang ada dalam kabinet Bapak Jokowi juga hanya akan menjalankan perintah Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai menteri, bukan perintah dari siapa pun yang menginginkan rapor merah bagi presiden," pungkas politikus PDIP yang konsisten ikut memperjuangkan nasib honorer K2 itu. (fat/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka berharap Menpan-RB Asman Abnur segera mengajukandraf Revisi UU ASN sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 jadi CPNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini