Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi
Senin, 03 Desember 2018 – 16:06 WIB
Legislator asal Madura itu menambahkan, penerbitan PP Nomor 49 Tahun 2018 juga bukan karena mau Pemilu 2019 karena sudah melalui proses panjang. Karena itu dia mengharapkan persoalan PP Manajemen PPPK sebagai solusi bagi honorer itu tidak dipolitisasi.
“Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik, sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," tandas dia.(tan/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak memolitikkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas