Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi
Senin, 03 Desember 2018 – 16:06 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
Legislator asal Madura itu menambahkan, penerbitan PP Nomor 49 Tahun 2018 juga bukan karena mau Pemilu 2019 karena sudah melalui proses panjang. Karena itu dia mengharapkan persoalan PP Manajemen PPPK sebagai solusi bagi honorer itu tidak dipolitisasi.
“Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik, sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," tandas dia.(tan/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak memolitikkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening