Demi IKN, Jokowi Akan Keluarkan 4 Perpres dan 2 PP, Tujuannya?
"Kalau kami lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN.
Bambang pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.
"Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang. 'Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?'. Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu," tandasnya. (tan/jpnn)
Pemerintah tengah menggodok sejumlah regulasi untuk menunjang IKN Nusantara. Ada tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah