Demi Indonesia, Blok Mahakam Harus Dikelola Pertamina
Senin, 01 April 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan Timur itu harus dikelola oleh PT Pertamina (Persero). "Jalan itu bukan milik Pertamina. "Jalan tol" itu milik perusahaan luar negeri yang akan habis izinnya pada 2017: Blok Mahakam," kata Dahlan dalam tulisan Manufacturing Hope ke-71, Senin (1/4).
PT Pertamina memperkirakan laba yang diperoleh dari pengambilalihan Blok Mahakam bisa meningkat drastis. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 171 triliun pada tahun 2018 mendatang.
Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan jika pengelolaan Blok Mahakam benar-benar diberikan maka bisa menjadi jalan pintas bagi Pertamina untuk mengejar laba yang diperolen Petronas milik Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru