Demi Indonesia, Blok Mahakam Harus Dikelola Pertamina
Senin, 01 April 2013 – 23:16 WIB

Blok Mahakam yang dikelolah Total E & P, perusahaan milik Prancis. Foto: Ist
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan Timur itu harus dikelola oleh PT Pertamina (Persero). "Jalan itu bukan milik Pertamina. "Jalan tol" itu milik perusahaan luar negeri yang akan habis izinnya pada 2017: Blok Mahakam," kata Dahlan dalam tulisan Manufacturing Hope ke-71, Senin (1/4).
PT Pertamina memperkirakan laba yang diperoleh dari pengambilalihan Blok Mahakam bisa meningkat drastis. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 171 triliun pada tahun 2018 mendatang.
Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan jika pengelolaan Blok Mahakam benar-benar diberikan maka bisa menjadi jalan pintas bagi Pertamina untuk mengejar laba yang diperolen Petronas milik Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan
BERITA TERKAIT
- HIMKI Optimistis Industri Tetap Bertumbuh di Tengah Perubahan Geopolitik Dunia
- Brantas Abipraya Berkomitmen jadi BUMN Konstruksi Terdepan di Indonesia
- Program Loyalitas Pelanggan Jadi Kunci di Tengah Kompetisi Ketat
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- KAI Logistik Distribusikan 22 Kereta dari Jawa ke Sumatera