Demi Investasi dan Industri Minuman, DPR Bakal Rombak Aturan Miras
Rabu, 16 September 2015 – 17:24 WIB

Ilustrasi. Foto: ist.
Firman belum bisa mengungkapkan perubahan seperti apa yang ingin diusulkan nanti. Menurutnya, hal tersebut akan dibicarakan dengan pemerintah. “Nanti apakah akan lanjut, atau akan di-drop, nanti diputuskan saat pembahasan itu. Yang pasti ini jangan sampai merugikan industri," tukas politikus Golkar ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPR akan kembali melakukan perubahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (RUU Minol). Pasal-pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih