Demi Irman, Istri dan 50 Senator Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya adalah permohonan penangguhan penahanan bagi Irman yang kini menyandang status tersangka suap.
“Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan Pak Irman," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Ada banyak penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan bagi bekas ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Antara lain istri Isman, Listyana Rizal Gusman dan para anggota DPD.
"Tadi secara resmi kami ajukan 51 anggota DPD menjamin. Itu termasuk juga Ibu Lies (Listyana Gusman, red)," ujar Tommy.
Hanya saja, Tommy tidak memerinci nama-nama senator yang menjadi penjamin bagi Irman.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya adalah permohonan penangguhan
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial