Demi Jadi Sosialita, Devi Tilap Gaji Teman
jpnn.com, PONOROGO - Gara - gara nekat menilap uang hasil penjualan, seorang kasir di salah satu toko aksesoris handphone Ponorogo, Jatim dipolisikan teman kerjanya sendiri.
Dia adalah Devi Ita Panca Rini. Gadis 25 tahun itu dipolisikan teman kerjanya sendiri, lantaran nekat menilap uang hasil penjualan toko.
Lima rekan kerjanya merasa kesal karena setiap gajian terus dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen.
Setelah ada audit, ternyata Devi terbukti bersalah dan langsung dilaporkan ke polisi.
Sedangkan modus yang dilakukan pelaku tergolong lihai.
"Yakni dengan cara tidak memasukkan struk penjualan ke in put komputer dan uang hasil penjualan masuk ke kantong pribadi pelaku. Akibatnya lebih dari lima rekan kerjanya menanggung semua kerugian atas pengeluaran barang aksesoris di toko," ujar AKP Haryo Kusbiantoro Kapolsek Siman.
Saat diperiksa polisi pelaku telah mengakui perbuatannya.
Devi ternyata sudah beroperasi sekitar enam bulan. Sedangkan uang dari hasil penggelapan ini digunakan membeli tas, jam tangan, serta digunakan untuk berfoya-foya bersama sang pacar.
Gara - gara nekat menilap uang hasil penjualan, seorang kasir di salah satu toko aksesoris handphone Ponorogo, Jatim dipolisikan teman kerjanya sendiri.
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji
- Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
- Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini