Demi Jerat Andi, KPK Dituding Plintir Kesaksian Wafid
Selasa, 12 November 2013 – 18:18 WIB
Menurut Rizal, jika Andi memang meminta uang, maka Wafid pasti melaporkan hasil pertemuan di Grand Hyatt. Tetapi, tidak ada saksi lain yang menyebutkan hal tersebut.
Baca Juga:
"Kalau ada pengakuan tersebut pasti KPK akan masukkan dalam dakwaan Deddy. Lalu apa dasarnya KPK mengatakan bahwa Andi menerima atau minimal tahu tentang lalu lintas dana haram tersebut?" tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Rizal Mallarangeng menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanipulasi alat bukti dalam kasus Hambalang. Menurutnya, hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru