Demi Judi Slot, AY Nekat Mencuri di Rumah Kakak Ipar, Sontoloyo
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolsek Gandus menangkap 1 dari 2 tersangka pencurian di rumah kosong di Jalan Komplek Kencana Damai, Sukamaju, Sako, Palembang.
Tersangka yang ditangkap yakni AY (30), warga Jalan Lettu Karim Kadir Perum Mitra Permai, Karang Jaya, Gandus Palembang, sementara tersangka Gun masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (12/7) sekitar pukul 18.35 WIB.
Pada saat itu, rumah korban Vernandy Afriansyah (41) dalam keadaan kosong.
Adapun pelaku AY alias Ari merupakan adik ipar dari korban.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, AY melakukan aksinya dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.
Pelaku Gun bertugas memantau situasi di sekitar rumah korban.
Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang perabotan.
Demi bermain judi slot dan beli sabu-sabu, pria ini nekat mencuri di rumah kakak iparnya.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM