Demi Kabinet Bersih, Jokowi Disarankan Libatkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo mendukung jika calon presiden terpilih Joko Widodo membentuk kabinet yang bersih. Sehingga tidak ada salahnya dalam menyaring calon pembantunya, capres yang akrab disapa Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) mengecek track record calon menterinya.
Hal ini dikatakan Pramono menjawab wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (12/8). Menurut dia, Jokowi adalah orang baru yang tidak mempunyai beban masa lalu seperti korupsi yang menjadi beban utama persoalan bangsa.
"Sehingga kalau ada langkah yang positif melibatkan lembaga anti korupsi atau KPK atau apapun untuk mengecek orang per orang (calon menterinya), menurut saya hal yang baik," kata Pramono.
Pria yang kini menjabat Wakil Ketua DPR itu menilai siapapun orang-orang yang akan dijadikan menteri dalam kabinet pemerintahan Jokwowi-JK nantinya, haruslah orang yang bersih agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
"Siapapun itu yang tersangkut persoalan korupsi, pasti akan menjadi beban yang sangat gampang untuk dihembuskan, dan menjadi beban pemerintahan Pak Jokowi," jelasnya.
Beban masa lalu tersebut, tambah Pramono, utamanya adalah masalah korupsi, meskipun orang tersebut hanya disebut-sebut terlibat. Untuk memastikan itulah, ada baiknya Jokowi melibatkan KPK, karena dengan mudah data seseorang bisa diperoleh dari lembaga anti rasuah itu.
"Begini, kalau hanya disebut belum terbukti menurut saya juga iya. Tapi kan KPK punya data. Untuk mengecek seseorang sekarang di KPK sangat gampang salah satu yang sederhana, bagaimana seseorang melaporkan kekayaannya," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo mendukung jika calon presiden terpilih Joko Widodo membentuk kabinet yang bersih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes