Demi Keadilan, Bedakan Passing Grade PPPK 2021 untuk Guru Honorer dengan Peserta Umum
Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:06 WIB
Otomatis, lanjut dia, tinggal mengikuti tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara.
Kondisi ini berbeda dengan guru honorer yang mayoritas tidak memiliki Serdik tetap harus melewati ujian kompetensi teknis.
Guru honorer K2 harus bersaing dengan nonkategori di tahap pertama.
Jika tidak lulus tahap pertama, maka di tahap kedua bersaing dengan peserta dari guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Harus ada kebijakan khusus di sini. Jangan sampai formasi satu juta guru PPPK yang sejatinya menyelesaikan masalah honorer malah lebih mengakomodasi peserta yang belum punya pengalaman mendidik siswa," pungkas Cecep Kurniadi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum PHK2I Cecep Kurniadi meminta passing grade PPPK untuk guru honorer tidak disamakan dengan peserta umum yang mayoritas sudah memiliki sertifikat pendidik.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani