Demi Keadilan, Bedakan Passing Grade PPPK 2021 untuk Guru Honorer dengan Peserta Umum
Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:06 WIB

Ketua Umum PHK2I Cecep Kurniadi. Foto: dok pribadi untuk JPNN
Otomatis, lanjut dia, tinggal mengikuti tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara.
Kondisi ini berbeda dengan guru honorer yang mayoritas tidak memiliki Serdik tetap harus melewati ujian kompetensi teknis.
Guru honorer K2 harus bersaing dengan nonkategori di tahap pertama.
Jika tidak lulus tahap pertama, maka di tahap kedua bersaing dengan peserta dari guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Harus ada kebijakan khusus di sini. Jangan sampai formasi satu juta guru PPPK yang sejatinya menyelesaikan masalah honorer malah lebih mengakomodasi peserta yang belum punya pengalaman mendidik siswa," pungkas Cecep Kurniadi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum PHK2I Cecep Kurniadi meminta passing grade PPPK untuk guru honorer tidak disamakan dengan peserta umum yang mayoritas sudah memiliki sertifikat pendidik.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari