Demi Keamanan, Bakauheni Butuh Tugboat
Minggu, 30 Januari 2011 – 12:22 WIB
BANDARLAMPUNG-Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyebut faktor keamanan di laut khususnya di wilayah Pelabuhan Bakauheni perlu secepatnya dibenahi. Sarana standar pendukung keselamatan seperti kapal tunda (tugboat,red) mutlak dibutuhkan. Hal tesebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Eman Hendrawan.
“Kita juga nanti koordinasi lagi. Membenahi lagi. Kita juga sudah mengusulkan pemerintah untuk tugboat,” kata Eman (29/1) kemarin. Tercatat, Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang laut utama Pulau Sumatera memang hingga saat ini tidak memiliki kapal tunda. Alhasil, apabila ada kapal bermasalah di wilayah laut, maka secara otomatis ditarik oleh kapal tunda yang didatangkan dari Pelabuhan Merak.
Baca Juga:
“Nanti hal itu rencananya akan dibahas ditingkat pusat pada tanggal 18 Februari mendatang,” kata Eman. Terkait adanya dugaan kebakaran di KMP Laut Teduh II yang berasal dari kendaraan yang menghidupkan mesin di kapal, Eman menyebutkan bahwa peran Organisasi angkutan Darat (Organda) cukup penting.
“Peran Organda cukup penting disini. Termasuk dalam konteks pembinaan sopir-sopir. Mengingat di dalam aturan bahwa di dalam kapal tidak boleh menghidupkan mesin. Itu berbahaya,” kata Eman. Dirinya juga menyebut, akan mencoba duduk semeja dengan pihak-pihak seperti Adpel Bakauheni, Indonesia Ferry Bakauheni dan juga Organda terkait persoalan menaati peraturan di dalam kapal.
BANDARLAMPUNG-Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyebut faktor keamanan di laut khususnya di wilayah Pelabuhan Bakauheni perlu secepatnya
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali