Demi Kebersihan Lingkungan, Limbah Hewan Kurban Dilarang Dibuang ke Badan Air
Jumat, 23 Juni 2023 – 12:52 WIB
“Apalagi terjadi cukup masif, ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” kata dia.
Selain itu, Asep juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban bisa merusak ekosistem yang ada di badan air. Ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana.
“Semoga dengan tidak membuang limbah kurban sembarangan dan bisa mengelolanya dengan baik, bisa membuat ibadah kurban kita makin lebih berkah,” tutur Asep. (mcr4/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang masyarakat untuk membuang limbah hewan kurban sembarangan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat