Demi Kekasih, RY Melakukan Aksi Nekat Terhadap Lansia
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap pelaku penjambretan terhadap lansia di Jalan Pekapuran III,Tanah Sereal, Tambora pada November 2021 lalu.
Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di Kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB saat sedang mengamen pada Rabu (23/3).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Labobar mengatakan pelaku menjambret kalung tiga gram milik lansia berinisial PJ (91).
"Dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu, terlihat pelaku di gang, terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," kata Rosana, Jumat (24/3).
Polwan yang karib disapa Ocha ini menyebutkan pelaku mengaku menjual kalung itu seharga Rp 850 ribu.
Adapun motif pelaku menjambret untuk membayar uang indekos kekasihnya berinisian SN sebesar Rp 460 ribu.
Sisa uang penjualan kalung, digunakan untuk biaya hidup.
Polisi pun sedang memburu pelaku SN. "Kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarkan keterangan DPO," kata Rosana.
Pengakuan RY terhadap lansia demi kekasih terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Luma Insights, Platform Media Sosial yang Bisa Cari Tren Terkini di Masyarakat