Demi Kelangsungan Pendidikan Santri Ponpes Shiddiqiyyah, Kemenag Tempuh Jalan Ini

Demi Kelangsungan Pendidikan Santri Ponpes Shiddiqiyyah, Kemenag Tempuh Jalan Ini
Situasi di depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur dijaga polisi, Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI

Informasi tersebut disampaikan Waryono pada Kamis, 7 Juli.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat.

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT diduga melakukan tindakan pencabulan dan perundungan terhadap santri. 

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya terkait tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono. (esy/jpnn)

Kemenag menjamin kelangsungan pendidikan santri di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang sudah dicabut izin operasionalnya


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News