Demi Kenyamanan Masyarakat, Polda Riau Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti knalpot brong yang disita dari kendaraan roda dua, dan puluhan ribu botol minuman keras hasil sitaan selama tahun 2023.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Mapolda Riau, pada Selasa 19 Desember 2023.
Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin. Sementara minuman keras (miras) digiling dengan alat berat hingga hancur.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya telah berupaya keras dalam menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polda Riau.
Salah satunya dengan menyita ratusan minuman keras yang merupakan sumber perbuatan kejahatan, serta knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Riau,” kata Irjen Iqbal.
Berbagai kegiatan operasi dilakukan mulai dari operasi berkeselamatan berkendara, kemudian operasi mantap brata sebagai upaya menciptakan pemilu damai.
Juga menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam dan aksi balap liar, serta kendaraan penggunaan knalpot brong yang telah meresahkan warga.
Polda Riau memusnahkan barang bukti knalpot brong dan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama 2023.
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya