Demi Keppres PNS, Guru dan Tendik Honorer Minta Dukungan Mendikbud
Terkait rekrutmen PPPK tahun 2021, Sigid berpendapat, GTKHNK35 layak diangkat ASN PPPK tanpa tes dengan mempertimbangkan masa pengabdian.
Tes bisa dilakukan dalam bentuk tes portofolio, tes administrasi atau pun diklat.
"Yang menjadi permasalahan itu rekruitmen PPPK 2021 tidak menyelesaikan permasalahan GTK honorer dengan tuntas," ujarnya.
Dia mengatakan, formasi yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak memenuhi kuota satu juta guru.
Daerah hanya mampu mengusulkan sesuai dengan kemampuan APBD dan pemerintah pusat belum juga menerbitkan regulasi resmi tentang penggajian serta tunjangan ASN PPPK akan didanai dari APBN.
"Jadi memang PPPK ini penuh polemik dan yang jadi korbannya honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
GTKHNK35 ngotot minta Keppres PNS karena merasa layak dengan melihat masa pengabdian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali