Demi Kereta Cepat, RTRW Langsung Direvisi
Kamis, 15 Desember 2016 – 19:13 WIB
''Lahan untuk kereta cepat yang melintasi Karawang sebagian besar adalah lahan Perhutani. Sisanya adalah lahan perusahaan dan warga,'' katanya. (use/din/c22/ami/flo/jpnn)
KARAWANG--Pemerintah pusat meminta Pemkab Karawang merevisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Tujuannya, memasukan rencana pembangunan kereta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam