Demi Kereta Cepat, RTRW Langsung Direvisi
Kamis, 15 Desember 2016 – 19:13 WIB

kereta api, Foto: dok.JPNN
''Lahan untuk kereta cepat yang melintasi Karawang sebagian besar adalah lahan Perhutani. Sisanya adalah lahan perusahaan dan warga,'' katanya. (use/din/c22/ami/flo/jpnn)
KARAWANG--Pemerintah pusat meminta Pemkab Karawang merevisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Tujuannya, memasukan rencana pembangunan kereta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan