Demi Keselamatan saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Uji KIR Keliling untuk Kendaraan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan layanan uji KIR keliling dalam rangka mudik Lebaran 2023.
Uji KIR keliling ini bakal diadakan di sejumlah terminal angkutan kota antar-provinsi (AKAP) di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan layanan uji KIR keliling ini untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas.
Nantinya, petugas dari Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan melakukan rampcheck.
"Apabila masa berlaku uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan melalui layanan uji KIR keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” ujar Syafrin, Sabtu (25/3).
Pemilik kendaraan yang tak lolos dapat mendaftar secara daring dan melakukan pembayaran dengan metode tunai untuk mengikuti layanan uji KIR keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.
“Dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil berupa bukti lulus uji elektronik (smartcard) di tempat pengujian secara langsung.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam rangka Mudik Lebaran 2023. Uji KIR keliling ini bakal berada di sejumlah terminal AKAP
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini