Demi Keselamatan, Tersangka Korupsi di NTB Ini Ditahan di Tempat Paling Aman

jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Penyidik kejaksaan menahan seorang direktur sebuah perusahaan swasta, EK yang jadi tersangka korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah untuk Perusahaan Umum Daerah atau Perusda Sumbawa Barat, NTB.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi mengaku penahanan EK pada Rabu (30/8) sekitar pukul 18.30 WITA.
"Iya, seusai tersangka menjalani pemeriksaan, langsung kami tahan," kata Irwan dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
Namun, dia merahasiakan lokasi penahanan tersangka korupsi itu dengan alasan menjaga keamanan dan keselamatan EK.
"Yang jelas, yang bersangkutan kami tahan di tempat yang menurut kami paling aman," ucapnya.
Setelah menahan EK, jaksa penyidik masih mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
"Masih ada serangkaian pemeriksaan yang harus kami lakukan untuk menguatkan bukti dari kasus ini," kata Irwan.
Kuasa hukum tersangka EK, Lalu Anton Hariawan mengatakan kliennya kooperatif dalam mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan pada penyidikan.
Kejaksaan merahasiakan lokasi penahanan tersangka korupsi penyertaan modal pemerintah di Sumbawa Barat, NTB demi keamanan dan keselamatan EK.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma