Demi Keselamatan, Tersangka Korupsi di NTB Ini Ditahan di Tempat Paling Aman
jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Penyidik kejaksaan menahan seorang direktur sebuah perusahaan swasta, EK yang jadi tersangka korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah untuk Perusahaan Umum Daerah atau Perusda Sumbawa Barat, NTB.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi mengaku penahanan EK pada Rabu (30/8) sekitar pukul 18.30 WITA.
"Iya, seusai tersangka menjalani pemeriksaan, langsung kami tahan," kata Irwan dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
Namun, dia merahasiakan lokasi penahanan tersangka korupsi itu dengan alasan menjaga keamanan dan keselamatan EK.
"Yang jelas, yang bersangkutan kami tahan di tempat yang menurut kami paling aman," ucapnya.
Setelah menahan EK, jaksa penyidik masih mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
"Masih ada serangkaian pemeriksaan yang harus kami lakukan untuk menguatkan bukti dari kasus ini," kata Irwan.
Kuasa hukum tersangka EK, Lalu Anton Hariawan mengatakan kliennya kooperatif dalam mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan pada penyidikan.
Kejaksaan merahasiakan lokasi penahanan tersangka korupsi penyertaan modal pemerintah di Sumbawa Barat, NTB demi keamanan dan keselamatan EK.
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi