Demi Konstitusi, PKS Tolak Perppu Ormas

Demi Konstitusi, PKS Tolak Perppu Ormas
Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR

Dia menilai opsi menerima dengan catatan harus melakukan revisi UU sangat mubazir.

“Kalau memang revisi UU, kenapa tidak revisi UU (17/2013 tentang) Ormas? Kenapa perppu yang direvisi?” kata Hidayat. (Boy/jpnn)


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News