Demi Konstitusi, PKS Tolak Perppu Ormas
Jumat, 20 Oktober 2017 – 14:11 WIB

Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR
Dia menilai opsi menerima dengan catatan harus melakukan revisi UU sangat mubazir.
“Kalau memang revisi UU, kenapa tidak revisi UU (17/2013 tentang) Ormas? Kenapa perppu yang direvisi?” kata Hidayat. (Boy/jpnn)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan