Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra
Senin, 11 Oktober 2010 – 13:31 WIB
Pramono yang juga mantan Sekjen DPP PDIP menilai pelemahan terhadap KPK memang sangat terasa. Akibanya, harapan publik agar KPK bisa berbuat lebih banyak dalam pemberantasan korupsi menjadi terhambat karena Bibit-Chandra tersandung masalah hukum.
"Penegakan hukum itu seharusnya independen, nggak bisa di intervensi oleh siapapun, dan saya nggak mau simpulkan seakan-akan pemerintah nggak jalankan proses hukum. Dalam konteks KPK ini seharunya ada ketegasan dari pemerintah, meski ini lembaga independen, pemerintah mempunya kekuatan untuk mengatur itu," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, termasuk orang yang tidak sepakat dengan ide perlunya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini