Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:57 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus pencemaran nama baik. Seperti diberitakan sebelumnya, Anas merasa keberatan dengan kabar miring yang menyebut dirinya terlibat dalam sejumlah kasus korupsi untuk pengumpulan dana demi memuluskan mantan Ketua Umum PB HMI itu dalam proses pemilihan ketua umum PD di kongres partai yang digelar tahun lalu di Bandung. Kabar ini diedarkan Nazaruddin melalui sejumlah media.
Ahli bahasa ini didatangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan finah yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. "Soal kasus Anas ada tiga orang (yang diperiksa). Yang berinisal HS, AG dan M. Di antaranya adalah saksi ahli bahasa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Disebutkannya, selain ahli bahasa sejumlah ahli lainnya juga akan dimintai keterangan. "Untuk minggu depan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli, kemudian juga saksi tindak pidana," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan