Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:57 WIB

Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus pencemaran nama baik. Seperti diberitakan sebelumnya, Anas merasa keberatan dengan kabar miring yang menyebut dirinya terlibat dalam sejumlah kasus korupsi untuk pengumpulan dana demi memuluskan mantan Ketua Umum PB HMI itu dalam proses pemilihan ketua umum PD di kongres partai yang digelar tahun lalu di Bandung. Kabar ini diedarkan Nazaruddin melalui sejumlah media.
Ahli bahasa ini didatangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan finah yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. "Soal kasus Anas ada tiga orang (yang diperiksa). Yang berinisal HS, AG dan M. Di antaranya adalah saksi ahli bahasa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Disebutkannya, selain ahli bahasa sejumlah ahli lainnya juga akan dimintai keterangan. "Untuk minggu depan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli, kemudian juga saksi tindak pidana," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir