Demi Liburan Aman Tanpa Kerumunan, Kawasan Wisata di Banten Bakal Disekat
jpnn.com, BANTEN - Polda Banten telah mengantisipasi terjadi lonjakan wisatawan pada puncak libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020.
Kepolisian bakal menyekat objek wisata demi menghindari kerumunan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan bahwa penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru di objek wisata.
"Kami dengan Satgas Covid-19 sudah menyampaikan imbauan ke setiap pengelola dan pengusaha objek wisata, termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19," ujar Edy kepada wartawan, Minggu (25/10).
Perwira menengah ini menuturkan, pihaknya akan melakukan operasi penyekatan di setiap tempat wisata, supaya tidak terjadi penumpukan atau kerumunan-kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan.
"Untuk daerah wisata, kami lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung pengunjung," kata Edy.
Polisi bakal melakukan penyekatan di kawasan wisata pada puncak libur panjang nanti untuk mencegah terjadi kerumunanan di masa pandemi Covid-19.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian