Demi Liburan Aman Tanpa Kerumunan, Kawasan Wisata di Banten Bakal Disekat
Minggu, 25 Oktober 2020 – 18:22 WIB
Selanjutnya, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah Banten, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Dia menambahkan, apabila nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk diberikan teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi bakal melakukan penyekatan di kawasan wisata pada puncak libur panjang nanti untuk mencegah terjadi kerumunanan di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian