Demi Liburan Aman Tanpa Kerumunan, Kawasan Wisata di Banten Bakal Disekat
Minggu, 25 Oktober 2020 – 18:22 WIB

Wisatawan menikmati liburan di Pantai Pasir Putih Florida, Anyer beberapa waktu lalu. Foto: Radar Banten
Selanjutnya, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah Banten, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Dia menambahkan, apabila nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk diberikan teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi bakal melakukan penyekatan di kawasan wisata pada puncak libur panjang nanti untuk mencegah terjadi kerumunanan di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal