Demi Lolos dari Pos Penyekatan, EK Berbuat Nekat, Parah, Akibatnya Tanggung Sendiri
jpnn.com, MAJALENGKA - Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, inisial EK (39), melakukan tindakan nekat demi lolos dari pos penyekatan yang dijaga petugas kepolisian.
EK harus menjalani proses hukum lantaran menggunakan pelat nomor dinas kepolisian yang diduga palsu.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu.
Udiyanto mengatakan pengendara yang diamankan berinisial EK (39) itu langsung digelandang ke Mapolsek Cikijing.
Dikatakan, pengendara berinisial EK ini menggunakan pelat nomor dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelat nomor itu palsu.
"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Ditegaskan, pihaknya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara dan akan didalami dari mana mendapatkan pelat nomor palsu itu.
Udiyanto mengatakan Polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.
Pria inisial EK warga Indramayu melakukan perbuatan nekat untuk menghindari pos penyekatan.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Pilkada 2024: Sejumlah Faktor Membuat Elektabilitas Eman-Dena Menguat di Majalengka
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD